Seorang Pemilik Lahan di Sirkuit MotoGP Mandalika Kini Rela Digusur
Mataram -
Salah satu warga pemilik lahan di atas lokasi pembangunan sirkuit MotoGP di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah, NTB, kini merelakan tanahnya untuk digusur. Sebelumnya, warga tersebut sempat menolak digusur.
Warga yang bernama Suhartini itu mengaku merelakan tanahnya untuk digusur dan tidak akan melakukan pengadangan lagi. Meski begitu, dia tetap menuntut haknya kepada Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola KEK Mandalika Resort.
Adanya inisiatif baik dari warga pemilik lahan ini setelah dilakukannya negosiasi antara pihak kepolisian dan warga pemilik tanah sejak hari pertama dilakukannya penggusuran atau land clearing pada Jumat (11/9) lalu.
"Upaya negosiasi berbagai pihak yang terlibat dalam proses land clearing lintasan Sirkuit MotoGP Mandalika, yang diklaim warga mulai menunjukkan hasil yang positif. Memasuki hari ketiga proses land clearing, Minggu (13/9), Suhartini yang mengklaim salah satu titik lintasan sirkuit adalah lahan miliknya, memberikan dan atau mengikhlaskan untuk dilakukan land clearing guna pembangunan lintasan Sirkuit MotoGP Mandalika," ungkap Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto., dalam keterangannya pada wartawan Senin (14/9/2020).
Komentar
Posting Komentar